SEMARANG - Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menghadiri pembukaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RBPP, RBPMP, dan Pedoman Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian, Selasa (05/12).
Kegiatan yang digelar di Hotel Patra Semarang tersebut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Divisi Keimigrasian Is Eddy Ekoputranto.
FGD yang diinisiasi oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM itu membahas Penyusunan Rancang Bangun Program Pelatihan (RBPP), Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (RBPMP) dan Pedoman Pelatihan Teknis Keimigrasian Unit Eselon I Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2023.
Kepala Pustekpim, Morina Harahap menyebut penyusunan program pelatihan teknis keimigrasian sangat diperlukan sebagai pendukung proses pembelajaran pada pelatihan keimigrasian.
"Kegiatan ini juga melibatkan unsur-unsur yang berkompeten di bidang Keimigrasian, Kejaksaan RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), " katanya.
Morina melanjutkan, BPSDM mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam bidang Hukum dan HAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023.
Adanya kolaborasi dan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam penyusunan RBPP, RBPMP serta pedoman diharapkan dapat menyajikan materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan Pelatihan Teknis Keimigrasian.
“Melalui pelatihan tersebut, kami berharap SDM Aparatur pada Kementerian Hukum dan HAM memiliki Integritas, Profesional, Netral dan mampu menjadi Pelayan Publik, ” ujarnya.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Kegiatan kemudian dilanjutkan pemaparan matero oleh narasumber diantaranya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI membawakan materi tentang Prosedur dan Kelengkapan Berkas Perkara ke Kejaksaan (P21), serta Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberikan materi Digital