BLORA - Mengabdi 37 Tahun, Srikandi Rutan Blora Memasuki Purna Tugas. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora (Rutan Blora), Tri Joko Wiyono melepas salah satu Srikandi Rutan Blora yang memasuki masa purna tugas, Rabu (27/07/2022).
Beliau adalah Ani Mardijah Hajati yang memasuki masa purna tugas mulai tanggal 01 Agustus 2022 dengan jabatan terakhir sebagai Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Blora.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Rutan Blora beserta pejabat struktural, staf dan jajaran pengamanan Rutan Blora. Dalam pelepasan purna tugas kali ini menjadi momen istimewa karena juga dihadiri oleh keluarga besar Purna Pengayoman Rutan Blora.
Ani Mardijah Hajati mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Karutan serta rekan-rekan atas kerjasama selama menjalankan tugas di Rutan Blora, serta berpesan kepada rekan-rekan khususnya Tunas Pengayoman.
"Bekerjalah dengan baik, patuhi aturan yang berlaku, jaga loyalitas, komitmen dan integritas, " tuturnya.
Tri Joko Wiyono mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Ibu Ani yang telah mengabdikan diri selama 37 tahun di jajaran Pemasyarakatan. Lebih lanjut Tri Joko meminta kepada Ibu Ani untuk tetap bersinergi dan menjalin silaturahmi, hal itulah yang paling penting dan utama harus terjalin diantara kita.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 236 Pejabat Fungsional
|
"Selamat menjalani masa purna tugas Ibu Ani, terimakasih atas dedikasinya. Semoga selalu diberikan kesehatan. Tetap jalin silaturahmi dan tetaplah menginspirasi, " tuturnya.
Acara dilanjutkan penyerahan kenang-kenangan, foto bersama dan ramah tamah yang berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan.
(N.Son/***)